Loss and Damage

Keadilan Iklim & “Loss and Damage”: Suara Global Selatan di Garis Depan

Read Time:3 Minute, 22 Second

Keadilan Iklim & “Loss and Damage”: Suara Global Selatan di Garis Depan

Loss and Damage

Inti isu: Loss and damage merujuk pada kerugian dan/atau kerusakan akibat krisis iklim yang tak terhindarkan atau melampaui kapasitas adaptasi—dari badai ekstrem, gelombang panas, kekeringan, hingga kenaikan muka laut yang perlahan menghapus wilayah pesisir. Bagi banyak negara Global Selatan, ini bukan konsep abstrak, melainkan realitas harian yang menuntut dukungan keuangan, teknologi, dan kapasitas yang adil.

Dari WIM ke Dana “Loss & Damage” (FRLD)

  • Jejak kebijakan: Kerangka awal dibentuk melalui Warsaw International Mechanism (WIM, 2013) untuk memperkuat dialog, koordinasi, serta dukungan aksi & pendanaan.
  • Terobosan dana: Pada COP28 (2023), negara-negara mengoperasionalkan Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD) sebagai entitas di bawah COP/CMA. Dewan menandatangani perjanjian dengan Bank Dunia (penjaga dana sementara) dan Perjanjian Negara Tuan Rumah dengan Filipina.
  • Tata kelola berjalan: Rapat perdana Dewan FRLD berlangsung 30 Apr–2 Mei 2024 untuk memilih pimpinan, membahas aturan kerja, status sumber daya, dan operasionalisasi melalui skema financial intermediary fund Bank Dunia.
  • Direktur pertama: September 2024, FRLD menunjuk Ibrahima Cheikh Diong sebagai Direktur Eksekutif, membuka jalan bagi penyaluran awal.

Berapa Uang yang Sudah Dijanjikan?

Menurut UNFCCC, hingga 7 April 2025 total ≈US$768,4 juta telah dijanjikan oleh 27 kontributor. Tracker independen memperkirakan ≈US$786 juta (April 2025). Kesenjangan dibanding kebutuhan tetap besar, tetapi ini menandai tahap awal arsitektur pendanaan khusus loss & damage.

Setelah COP29: Ke Mana Arah Pendanaan?

Hasil COP29 (Baku, 2024) mendorong target setidaknya US$300 miliar per tahun ke negara berkembang pada 2035, dengan upaya mengarahkan total aliran publik–swasta ke US$1,3 triliun per tahun—konteks penting bagi pembesaran FRLD dan bauran instrumen pendanaan lainnya.

Suara Global Selatan: V20, AOSIS & “Arsitektur Baru”

  • V20 (Climate Vulnerable/Finance Ministers): Negara V20 kehilangan sekitar US$525 miliar (2000–2019); ekonomi mereka akan 20% lebih kaya tanpa dampak iklim. V20 juga menyoroti “climate–debt doom loop” yang menjerat fiskal negara rentan.
  • AOSIS (Negara Kepulauan Kecil): Menuntut tujuan pembiayaan baru pasca-2025 yang fit for purpose—dengan sub-target jelas untuk mitigasi, adaptasi, dan loss & damage—serta transparansi & akuntabilitas yang kuat.
  • Bridgetown Initiative: Mengusulkan reformasi arsitektur keuangan global (re-alokasi SDR, debt clauses, penguatan MDB), sembari mencatat peluncuran FRLD di COP28 (~US$700 juta komitmen awal).

Pembiayaan: Dari Janji ke Penyaluran yang Adil

Mengamankan arus dana untuk komunitas terdampak berarti menyelaraskan grant/hibah cepat, instrumen risiko bencana, dan reformasi utang. Wacana levy/ pajak juga menguat—mulai dari pajak ekstraksi fosil, pajak keuntungan tak terduga, pungutan penumpang udara, hingga financial transaction tax—sebagai opsi polluter-pays untuk menopang dana L&D.

Tantangan Kunci (2025)

  1. Desain akses: kriteria kelayakan, saluran penyaluran hingga tingkat lokal, dan kecepatan disbursement pada fase awal FRLD.
  2. Skala pendanaan: menyinergikan target COP29 (US$300 miliar/2035) dengan kebutuhan L&D yang terus meningkat.
  3. Keadilan prosedural: representasi memadai Global Selatan dalam tata kelola dan pengawasan kinerja.

Yang Perlu Dipantau Jelang COP30 (Belém, 2025)

  • Prosedur & modalitas interim FRLD (fase “start-up” untuk uji penyaluran cepat).
  • Top-up janji dana & preseden penggunaan instrumen inovatif (levy/SDR/ debt clauses).
  • Penguatan mandat keadilan yang mengakui historical responsibility dan kebutuhan negara paling rentan (V20/AOSIS).

Ringkasan

Keadilan iklim mensyaratkan agar mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi namun berada di garis depan dampak menerima dukungan yang cepat, memadai, dan mudah diakses. FRLD adalah tonggak penting—namun keberhasilannya ditentukan oleh skala pendanaan, arsitektur tata kelola yang inklusif, dan kemampuan menyalurkan bantuan hingga komunitas paling rentan.


Catatan & Sumber (klik untuk buka)
  • Definisi & ruang lingkup loss and damage.
  • FRLD: status, perjanjian dengan Bank Dunia & Filipina; rapat Dewan; direktur eksekutif.
  • Janji dana hingga 7 Apr 2025 (~US$768,4 juta); estimasi tracker independen (~US$786 juta, Apr 2025).
  • Hasil COP29: target US$300 miliar/2035 & aliran US$1,3 triliun/tahun.
  • Posisi V20 & kerugian US$525 miliar; climate–debt doom loop.
  • Seruan AOSIS soal sub-goal L&D dalam target pembiayaan baru.
  • Bridgetown Initiative & SDR rechanneling; peluncuran awal FRLD di COP28.
  • Opsi levy untuk L&D (kertas kebijakan & liputan).
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Dari COP ke Kampung: Menerjemahkan Janji Iklim Menjadi Aksi Lokal
Litigasi iklim Next post Pemuda Menggugat: Strategi Litigasi Iklim dari Eropa hingga Asia